Pembayaran rekening air

  1. Membawa No Sambungan Rekening Air

  1. Pelanggan membawa no sambungan air
  2. Pelanggan bisa melakukan pembayaran rekening ke unit layanan kerja atau mitra Perumdam

- Pelanggan membawa No sambungan Air.

- Petugas menginput no SA Pelanggan.

- Petugas mengkonfirmasi jumlah pembayaran rekening pada pelanggan.

- Petugas mencetak rekening.

 

Pelanggan dikenakan biaya tambahan( Denda ) jika pembayaran rekening dilakukan diatas tanggal 15

Rekening Air (Nomor Sambungan Air)

Informasi Layanan & Pengaduan pelanggan dapat menghubungi :

  1. Kantor Pusat Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang Jl.Basuki Rachmad No.21 Lumajang, Telp 0334-882123.
  2. Kantor Unit Layanan Terdekat.

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembayaran rekening air"