Standar Pelayanan Puskesmas Pembantu (PUSTU)

  1. Membawa kartu identitas dan kartu Jaminan Kesehatan

  1. 1. Meminta kartu identitas dan kartu jaminan kesehatan untuk kelengkapan administrasi
  2. 2. Melakukan Anamnesis
  3. 3. Melakukan Pemeriksaan Fisik
  4. 4. Memberi konseling
  5. 5. Memberi terapi sesuai dengan indikasi
  6. 6. Pasien diperbolehkan untuk pulang

  1. Pemeriksaan Umum : 10 Menit
  2. Jahit Luka 1-5= 20 menit
  3. Jahit Luka 6-10= 30 menit
  4. Jahit Luka 11-15= 45 menit
  5. Jahit Luka > 15= 60 menit
  6. Ganti Verban Luka Ringan =10 menit
  7. Ganti Verban Luka Sedang = 15 menit
  8. Ganti Verban Luka Berat= 20 menit
  9. Hecting : 20 menit
  10. Aff Hecting= 10 menit

               11. Pelayanan Obat : 5-10 menit

  1. Administrasi pendaftaran : 5000
  2. Pelayanan Pemeriksaan Umum : Rp.10.000
  3. Pelayanan Umum :
  • Jahit Luka 1-5=Rp.30.000
  • Jahit Luka 6-10=Rp.45.000
  • Jahit Luka 11-15=Rp.60.000
  • Jahit Luka > 15=Rp.80.000
  • Ganti Verban Luka Ringan =Rp. 5.000
  • Ganti Verban Luka Sedang =Rp. 10.000
  • Ganti Verban Luka Berat=Rp. 20.000
  • Hecting : Rp. 30.000
  • Aff Hecting= Rp.10.000

                4. Pelayanan Obat :  F+25%

Pelayanan Kesehatan

a. Website Puskesmas :

b. pkm-batubatu.soppengkab.go.id

c. Email : puskesmasbatubatu2018@gmail.com

d. Kotak Saran

e. Kontak Pengaduan : 082190770774

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Puskesmas Pembantu (PUSTU)"