Jangka waktu pelayanan 1 (satu) Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Permohonan Cuti Bersalin
2. Datang langsung menemui Kepala Tata usaha
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store