Standar Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala

  1. 1. Surat kenaikan pangkat terakhir
  2. 2. Kenaikan Gaji Berkala terakhir

  1. 1. Membuat Buku Penjagaan dan mendata pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) untuk tahun berjalan
  2. 2. Membuat usulan kenaikan Gaji Berkala (KGB) yang diparaf Kepala Tata Usaha yang selanjutnya akan ditandatangani oleh Kepala Puskesmas dan disampaikan ke Dinas Kesehatan mengenai usulan tersebut

Jangka waktu pelayanan 1 (Satu Hari)

Tidak dipungut biaya

dokumen kenaikan gaji berkala

  1. Menemui Langsung Kepala Tata Usaha

                2. Menemui langsung Kepala Puskesmas

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala"