Standar Pelayanan Poliklinik Lansia

  1. 1. Membawa Kartu identitas (KTP)
  2. 2. Register dari loket
  3. 3. Rujukan dari polik klinik

  1. 1. Di dalam gedung a. Dari loket masuk ke poli umum untuk ke periksa oleh dokter b. Resep yang diberikan oleh dokter di bawa kembali ke apotik untuk mengambil obat.
  2. 2. Diluar gedung a. Pembinaan posyandu lansia Tahap Persiapan (satu hari sebelum hari pelaksanaan) 1) Melapor ke RT / RW setempat dan melampirkan jadwal Posyandu Lansia 2) Pemberitahuan kepada masyarakat melalui pengeras suara dimesjid Hari Pelaksanaan 3) Melaksanakan kegiatan dengan sistem 4 tahapan (5 meja) b. Pendaftaran sasaran c. Pencatatan kegiatan hasil penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan. d. Pengukuran tekanan darah, pemeriksaan kesehatan,pemeriksaan status mental. e. Merujuk kesarana kesehatan bila ada lansia yang bermasalah f. Pemberian penyuluhan dan konseling,

1. 10 Menit pelayanan dalam gedung

2. 20 Menit pelayanan di luar gedung.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pasien Lanjut Usia

a. Website Puskesmas :

b. pkm-batubatu.soppengkab.go.id

c. Email : puskesmasbatubatu2018@gmail.com

d. Kotak Saran

e. Kontak Pengaduan : 082190770774

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Poliklinik Lansia"