Sambungan Pelanggan Baru

  1. Copy KTP 2 Lembar
  2. Copy Kartu Keluarga 2 Lembar
  3. Copy Bukti Pembayaran Listrik Terakhir 2 Lembar
  4. Materai 10.000 1 Lembar

  1. Calon Pelanggan datang ke Unit Layanan Kerja setempat untuk mengisi blanko pendaftaran
  2. Unit Layanan m enyerahkan persyaratan Blanko calon pelanggan baru Ke Bagian Hubungan Langganan
  3. Petugas melakukan Survey lokasi & penentuan biaya pemasangan sambungan baru
  4. Bagian Perencanaan Mengajukan persetujuan RAB
  5. Bagian Hubungan Langganan Membuat Rencana Kebutuhan Peralatan ( RKP )
  6. Mengambil pipa & accesoriesnya ke Bagian Gudang dan Melaksanakan pemasangan sambungan baru

Langkah pertama Calon Pelanggan wajib mengisi kelengkapan persyaratan,

Langkah kedua Calon Pelanggan mengisi blanko pemasangan yang telah disediakan oleh petugas dimasing - masing unit layanan dan membayar biaya pendaftaran sebesar 10.000,

Langkah Ketiga petugas dimasing - masing unit layanan mendistribusikan blanko pemasangan ke bagian hubungan langganan sebagai daftar tunggu pemasangan,

Langkah ke empat petugas survey melakukan survey ke lapangan,

Setelah dilakukan survey untuk langkah selanjutnya calon pelanggan membayar biaya pemasangan sesuai dengan masing - masing klasifikasi. Biaya pemasangan akan dikenakan tambahan jika terdapat penambahan jaringan pipa dan biayanya disesuaikan dengan RAB dari petugas.

Biaya / Tarif pemasangan sambungan langganan berdasarkan surat keputusan Direksi Prerusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang Nomor 110 Tahun 2021 pasal 2 sebesar:

1. Pemasangan Non Niaga Rp.1.000.000

2.Pemasangan Niaga Rp.1.500.000

3.Pemasangan Industri Rp.2.250.000

 

 

No Sambungan Air

Informasi Layanan & Pengaduan pelanggan dapa menghubungi :

  1. Kantor Pusat Perumdm Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang Jl.Basuki Rachmad No.21 Lumajang, Telp 0334-882123
  2. Kantor Unit Layanan Terdekat
  3. Facebook Tirta Mahameru
  4. laporlumajang.lumajangkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sambungan Pelanggan Baru"