Standar Pelayanan Kesehatan Tradisional

  1. 1. Registrasi di loket umum
  2. 2. Rujukan dari poliklinik umum

  1. 1. Pasien membawa rujukan dari dokter poli umum
  2. 2. Petugas melakukan anamnesa
  3. 3. Petugas memberikan KIE tentang tanaman obat keluarga dan fungsinya serta cara pengolahannya
  4. 4. Petugas meregister pasien
  5. 5. Pasien Pulang

Jangka waktu pelayanan 15-30 Menit /pasien

  1. Pasien BPJS : Gratis
  2. Pasien Umum dikenakan biaya Sesuai Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas lampiran Peraturan Bupati Soppeng Nomor 108 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Tehnis Daerah Puskesmas di Kabupaten Soppeng

                    Akupressure : Rp.50.000

Pelayanan Akupressure

a. Website Puskesmas :

b. pkm-batubatu.soppengkab.go.id

c. Email : puskesmasbatubatu2018@gmail.com

d. Kotak Saran

e. Kontak Pengaduan : 082190770774

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kesehatan Tradisional"