setelah bantuan benih diterima oleh kelompok tani dari pengusaha benih berdasarkan permohonan yang dimasukkan ke dinas TPHPKP maka benih tersebut harus disalurkan paling lambat 15 hari setelah dropping benih
Tidak dipungut biaya
Benih bersertifikat semua komoditi pertanian
PPL menindaklanjuti permohonan bantuan (CP/CL) benih yang diajukan kelompok tani untuk disampaikan ke Dinas TPHPKP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreOperator