Standar Pelayanan Laboratorium ( Lab )

  1. Menerima Formulir permintaan pemeriksaan laboratorium,Rujukan dari poli umum, KIA , UGD, R. Inap

  1. 1. Petugas menerima rujukan dari poli Umum, poli gigi, KIA,UGD, Rawat inap dan puskesmas rujukan lain
  2. 2. Petugas melayani pasien sesuai jenis pelayanan pemeriksaan laboratorium dan mengisi informet consent
  3. 3. Petugas mengambil sampel dan memeriksa spesimen atau sampel sesuai dengan permintaan
  4. 4. Petugas mencatat hasil pemeriksaan pada blangko hasil
  5. 5. Blangko hasil pemeriksaan diberikan kepada pasien atau keluarga pasien untuk selanjutnya diberikan kaepada dokter untuk pasien rawat jalan.
  6. 6. Untuk pasien rawat inap, kamar bersalin atau UGD, Petugas Laboratorium menyerahkan balnko hasil kepada perawat atau bidan yang jaga ditempat tersebut.

  1. Hb strip                                    : 5 menit
  2. GDS Strip                                 : 5 menit
  3. As. Urat Strip                            : 5 Menit
  4. Chol Strip                                 :  7 Menit
  5. GDS dgn alat fotometer             :1 jam
  6. Chol total dgn alat fotometer     : 1 jam
  7. As. Urat  dengan alat fotometer   : 1 jam
  8. SGOT/SGPT dgn alat fotometer   : 1 jam
  9. UREA  dengan alat fotometer       : 1 jam
  10. CREAT dgn alat fotometer           : 1 jam
  11. TG dengan alat fotometer : 1 Jam
  12. Trombosit Manual        : 30 menit
  13. Protein Urine                : 10 menit
  14. Widal                           : 45 menit
  15. Golongan darah           : 10 menit
  16. Pemeriksaan Malaria/DDR  : 2 Jam
  17. NS1                              : 30 menit
  18. IgG/IgM                       : 30 menit
  19. Urine Rutin                  : 15 menit
  20. Pemeriksaan HBs-Ag    : 20 Menit
  21. Pemeriksaan HIV          : 20 Menit
  22. Pemeriksaan Test Kehamilan     : 5 Menit

  1. Pasien BPJS    : Gratis
  2. Pasien Umum dikenakan biaya Sesuai Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas lampiran Peraturan Bupati Soppeng No. 108 Tahun 2019 tentang  Tarif pelayanan kesehatan pada badan layanan umum daerah unit pelaksana tehnis daerah kab. Soppeng       
  1. Pemeriksaan Kimia Klinik
  1. Glukosa                Rp. 25.000
  2. Cholesterol            Rp. 35.000
  3. Asam Urat             Rp. 26.000
  1. Pemeriksaan Hematologi
  1. Hemoglobin            Rp. 25.000
  2. Tromobosit             Rp. 15.000
  3. Hematokrit             Rp. 15.000
  1. Pemeriksaan Urinalisi
  1. Urinalisis Automatic   Rp. 50.000
  2. Sedimen                     Rp. 20.000
  3. Albumin                   Rp. 10.000
  4. Reduksi                    Rp. 10.000
  5. Urobilin                    Rp. 10.000
  6. Bilirubin                   Rp. 10.000
  1. Pemeriksaan immunologi
  1. Tes Kehamilan          Rp. 20.000
  2. Salmonella

Rapid Test Widal    Rp. 75.000

-  Tes Widal metode algutinasi Rp. 20.000

  1. Golongan darah dan Resus Rp.20.000
  2. HbsAG                       Rp. 50.000
  3. DHF (Ig M & Ig G)      Rp.195.000
  4. Dengue NS1               Rp. 195.000
  5. HIV                            Rp. 125.000
  6. Rapid Diagnostoc Test (RDT) Covid 19

Rp. 145.000

  1. Pemeriksaan mikrobiologi

Pewarnaan BTA       Rp. 25.000

Hasil pemeriksaan laboratorium

  1. Website : https://pkm.tanjonge.soppengkab.go.id/
  2. Email : puskesmastanjonge@gmail.com
  3. Telepon Puskesmas 082291615831
  4. Facebook : Uptd Puskesmas Tanjonge
  5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Laboratorium ( Lab )"