Standar Pelayanan P2 TB

  1. 1. Pasien sudah mendaftar di bagian pendaftaran
  2. 2. Membawa buku family folder ,buku pengobatan rawat jalan

  1. Pasien mendaftar diloket karcis.
  2. Petugas kartu mengurut pasien berdasarkan nomor urut, Pasien baru. Petugas menayakan dan mencatat Nama,tanggal lahir,Alamat dan pekerjaan.
  3. Petugas menanyakan dan mencatat ada batuk/tidak, batuk berdahak lebih dari 3 minggu pada penderita TB.
  4. Petugas memeriksa sesuai dengan prosedur pemeriksaan dan mencatat berat badan.
  5. Petugas dan dokter mendiagnose apakah penderita TB atau bukan.
  6. Jika pasien TB diberi pengobatan sesuai dengan program TB dan jika bukan diberi pengobatan berdasarkan keluhan penderita.
  7. Pasien diberi obat OAT sesuai dengan berat badannya dan pasien diberi penjelasan tentang cara minum dan efek samping dari obat OAT.
  8. Penderita dan PMO dianjurkan untuk datang kembali sesuai dengan jadwal kunjungan.

  1. pasien baru  15 – 25 menit
  2. pasien ulang 10 – 15 menit

  1. Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan)
  2. Bayar Retribusi (pasien umum) sesuai Perbup Nomor : 41 Tahun 2020 tentang  Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Soppeng.

1. TB 05 2. Kartu penderita 3. buku register

Datang langsung ke puskesmas dan Menemui kepala puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan P2 TB"