Standar Pelayanan Lansia

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu Pemeriksaan Kesehatan Umum
  2. Petugas memanggil pasien.
  3. Petugas melakukan anamnesa pasien.
  4. Petugas melakukan pemeriksaan pasien.
  5. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang/merujuk bila diperlukan
  6. Petugas memberi resep obat.
  7. Pasien mengambil obat/pulang.

10  Menit

1.  Pasien BPJS : Gratis

2.  Pasien Umum dikenakan biaya Sesuai Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas lampiran Peraturan Bupati Soppeng No. 108 Tahun 2019 tentang  Tarif pelayanan kesehatan pada badan layanan umum daerah unit pelaksana tehnis daerah kab. Soppeng

      Pelayanan Poliklinik               : Rp. 20.000

Register PendaftaranUsila, KMS Usila, Pencatatan Pasien Register Usila

1.  Website : https://pkm.tanjonge.soppengkab.go.id/

2.  Email : puskesmastanjonge@gmail.com

3.  Telepon Puskesmas 082291615831

4.  Facebook : Uptd Puskesmas Tanjonge

5.  Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Lansia"