10-15 menit
1.Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan)
2. Bayar Retribusi (pasien umum) sesuai Perbup Nomor : 108 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Soppeng.
Konsultasi/penyuluhan gizi yang dilayani oleh Petugas gizi
1.Datang langsung ke Puskesmas dan menemui Petugas gizi
2.Kotak saran
3.Telpon Puskesmas (0823 9400 1811)
4. Email : uptdpkmcakkuridi@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store