Tidak dipungut biaya
1.Penyedian obat racikan dan non racikan, 2.komunikasi, informasi, 3.edukasi (KIE) kepada pasien 4. pelayanan informasi obat (PIO)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePENGADMINISTRASI UMUM