Standar Pelayanan Surat Keterangan Berbadan Sehat

  1. 1. Membawa Kartu Identitas
  2. 2. Untuk Calon Pengantin, Mmebawa Surat pengantar Dari Desa/Kelurahan tempat tinggal

  1. 1. Pelanggan mendaftar di bagian pendaftaran
  2. 2. Petugas pendaftaran menyerahkan blanko surat keterangan berbadan sehat ke poliklinik umum
  3. 3. Dokter melakukan pemeriksaan kepada pasien untuk penerbitan surat keterangan berbadan sehat
  4. 4. Dokter mengisi blanko tersebut dan menyatakan pelangan sehat atau tidak sehat
  5. 5. Dokter menandatangani surat keterangan berbadan sehat dan menyerahkan kepada pelanggan

Pemeriksaan   : 15 Menit

Tarif / biaya dikenakan biaya Sesuai Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas lampiran Peraturan Bupati Soppeng Nomor 108 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Tehnis Daerah Puskesmas di Kabupaten Soppeng

a. Kesehatan badan umum/Catin,PNS : Rp. 20.000,-

b. Kesehatan badan anak sekolah : Rp. 10.000,-

           c. Kesehatan Badan ditanggung perusahaan : Rp.40.000,-

Surat Keterangan Berbadan Sehat

a. Website Puskesmas :pkm-batubatu.soppengkab.go.id

b. Email : puskesmasbatubatu2018@gmail.com

c. Kotak Saran

           d.Kontak Pengaduan : 082190770774

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Keterangan Berbadan Sehat"