Standar Pelayanan Keluarga Berencana

  1. 1. Pasien sudah mendaftar di bagian pendaftaran folder rekam medis ke poli KB.
  2. 2. Petugas loket mengantar buku family Folder

  1. 1. Pasien mendaftar di loket karcis
  2. 2. Petugas kartu mengurut pasien berdasarkan no urut Peserta Baru,Petugas menanyakan dan mencatat di buku register tentang :Nomor Seri Kartu, Nama Ibu /Suami ,Tanggal Lahir, Umur, Alamat, Pekerjaan, Pendidikan dan Punya anak berapa
  3. 3. Petugas mengidentifikasi dengan cara mencocokkan kartu status peserta Akseptor
  4. 4. Petugas melakukan konseling tentang: a.Jenis - jenis alkon b.Keuntungan alkon c.Efek samping alkon
  5. 5. Peserta sudah memilih alkon yang akan di gunakannya
  6. 6. Petugas melakukan anamnese tentang riwayat HPHT, Hamil atau tidak, GPA ,Menysui atau tidak, Riwayat Penyakit:sakit kuning, perdarahan pervagina, Keputihan dan ada tidak tumor.
  7. 7. Petugas melakukan pemeriksaan fisik sesuai prosedur pemeriksaan dan mencatat hasil pemeriksaan.
  8. 8. Petugas mencatat di buku register pelayanan.
  9. 9. Peserta Akseptor KB dianjurkan untuk datang control bila ada keluhan dan kembali kunjungan ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

1. Pasien Baru 15- 20 Menit

2. Pasien Lama 10 – 30 Menit

  1.  Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan)
  2. Bayar Retribusi (pasien umum) sesuai Perbup Nomor : 41 Tanun 2020  tentang  Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Soppeng untuk pelayanan KB antara lain:

1. Suntikan KB

Rp.  Rp.   25.000

2. Pemasangan Implant

Rp.  Rp. 100.000

3. AFF Implant

Rp.  Rp. 150.000

4. Pemasangan IUD

Rp.  Rp. 100.000

5. AFF IUD

Rp.  Rp. 150.000

1. Buku Register 2. Kartu Status Peserta KB (K/IV) 3. Kartu KB (K/I) 4. Informed Consent (Persetujuan Tindakan) 5. Format Laporan

  1. Datang langsung ke Puskesmas dan menemui petugas KB / Kepala Puskesmas
  2.  Kotak Saran
  3. Email : uptdpkmcakkuridi@gmail.com
  4. Nomor Telepon Puskesmas : 0823 9400 1811
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Keluarga Berencana"