Standar Pelayanan Kesehatan Ibu

  1. a. Pasien sudah mendaftar di bagian pendaftaran
  2. b. Membawa buku KIA ( Pasien Lama )
  3. c. Membawa foto copy KTP dan kartu BPJS.

  1. Pasien antri di depan ruangan KIA setelah mendapat family folder dari bagian pendaftaran.
  2. Setelah pasien dipanggil oleh petugas, pasien masuk diruangan KIA, yang perlu diperhatikan petugas adalah • Apakah pasien baru atau berulang • Apakah hamil atau tidak 1) Pasien Baru Membuatkan buku KIA dan melakukan anamnese, memberikan pasien pengantar ke polik gigi, ke petugas gizi lalu pasien dianjurkan kembali ke ruang KIA. Menganjurkan pasien ke Bagian Laboratorium untuk pemeriksaan HB, Golda, DDR, Reduksi dan Albumin dll.
  3. untuk Pasien Lama Meminta buku KIA Melakukan pemeriksaan fisik dari kepala sampai kaki.
  4. d. Melaksanakan tata laksana kasus sesuai keadaan pasien.
  5. Penapisan risiko / Komplikasi.
  6. Merujuk ke polik umum jika perlu penanganan dokter.
  7. Melakukan konseling sesuai umur kehamilan dan keadaan pasien.
  8. Pasien ke Apotik dan langsung pulang.

  1. Pasien Baru   25 - 30 Menit
  2. Pasien ulang 10 – 15 Menit

  1. Gratis (Pasien Peserta Jaminan   Kesehatan)
  2. Bayar Retribusi (pasien umum) sesuai Perbup Nomor : 108 Tahun 2019 tentang  Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Soppeng untuk pelayanan di ruangan KIA antara lain:

1. Pelayanan ANC

Rp. 25.000

2. Pemeriksaan IVA

Rp. 25.000

a. Buku KIA b. Kohor c. Register d. Kartu Ibu e. Format Laporan

  1. Datang langsung ke Puskesmas dan menemui Kepala Puskesmas
  2. Kotak Saran
  3. Email: uptdpkmcakkuridi@gmail.com

Nomor Telepon : 0823 94001811

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kesehatan Ibu"