Standar Pelayanan Poliklinik KB

  1. 1. Pasien datang sendiri membawa Kartu BPJS
  2. 2. Pasien membawa KTP/ Kartu Keluarga / Identitas Lainnya
  3. 3. Pasien mengambil nomor antrian dimeja Resepsionis
  4. 4. Pasien masuk di Polik KB dengan membawa kartu peserta KB
  5. 5. Mempersilahkan pasien duduk

  1. 1. Menerima Les yang di bawa oleh pemandu Ceria dari Polik kartu dengan Kartu status peserta KB
  2. 2. Mempersilahkan pasien duduk
  3. 3. Menimbang Berat badan
  4. 4. Mengukur Tekanan darah
  5. 5. Melakukan Konseling sebelum pelayanan tindakan KB Konseling sebelum Pemilihan dengan Al Goritma a. Membaca kartu waktu dan jarak kehamilan yang sehat b. Membaca kartu kembalinya kesuburan c. Membaca Kartu Promosi KBPP/ Kartu KB, Brosur
  6. 6. Konseling Tahap pemilihan : Menjelaskan semua jenis Kartu KBPP
  7. 7. Konseling tahap Pasca Pemilihan : a. Menjelaskan secara lengkap jenis jenis KB yang di pilih ibu secara lengkap. b. Di Catat di buku Register ANC, Buku Partus, Buku Kepulangan Pasien, Buku Register Pelayanan KB.
  8. 8. Melakukan Prosedur tindakan Pelayanan KB
  9. 9. Melakukan Konseling sesudah pelayanan tindakan KB
  10. 10. Mencatat di Buku Register Pelayanan KB
  11. 11. Menyerahkan kartu KB ibu
  12. 12. Melengkapi Pencatatan / K4 KB

  1. 20  menit untuk pemasangan KB Implant/KBPP
  2. 30  menit  untuk pemasangan KB IUD/KBPP
  3. 10  Menit  untuk  suntik KB
  4. 05  Menit   untuk  KB  Pil
  5. 30-60 menit  untuk Pencabutan KB Implant
  6. 15-30 menit  untuk  Pencabutan  KB IUD

 

  1. Pasien BPJS : Gratis
  2. Pasien Umum dikenakan biaya Sesuai Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas lampiran Peraturan Bupati Soppeng Nomor 108 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Tehnis Daerah Puskesmas di Kabupaten Soppeng

1

Pemasangan Implant

Rp.

100.000

2

AFF Implant

Rp.

150.000

3

Pemasangan IUD

Rp.

100.000

4

AFF IUD

Rp.

100.000

5

Suntikan KB

Rp.

25.000

6

Inspekulo

Rp.

15.000

PELAYANAN KB

a. Website Puskesmas : pkm-batubatu.soppengkab.go.id

b. Email : puskesmasbatubatu2018@gmail.com

c. Kotak Saran

d. Kontak Pengaduan : 082190770774

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Poliklinik KB"