Standar Pelayanan SPP - UP

  1. Surat Pengantar SPP-UP
  2. Ringkasan SPP-UP
  3. Rincian SPP-UP
  4. Salinan SPD
  5. Draft Surat Pernyataan untuk ditandatangani oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran
  6. Lampiran lainnya

  1. Menerima SPD-UP dan membuat SPP-UP
  2. Memeriksa dan memverifikasi kelengkapan dokumen
  3. Meneliti kelengkapan dokuemn SPP UP dan kesesuaiannya dengan SPD/DPA serta memberi paraf
  4. Menerima dan meregistrasi dokuemn SPP UP yang telah diteliti dan diparaf

1 ( satu ) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen SPP-UP

Dinas Kesehatan 

Jl. Salotungo No. 72 Kab. Soppeng

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan SPP - UP"