Standar Pelayanan Polik KIA

  1. 1. Pasien Ibu Hamil memperlihatkan BPJS, KTP, Kartu Ibu Hamil, Buku KIA

  1. 1. Pasien menyimpan kartu ibu hamil
  2. 2. Petugas menyebut Nama sesui di Kartu
  3. 3. Petugas menanyakan pada ibu hamil,apakah sudah pernah memeriksakan kehamilanx atau belum a. Ibu Hamil Kunjungan Pertama 1) Anamnesis a) Identitas b) Status kespro Umur kehamilan / HPHT HTP Riwayat kehamilan dan persalinan Riwayat KB Resiko penularan PMS c) Status kesehatan Riwayat penyakit yang pernah diderita Riwayat penyakit yang sedang diderita d) Keluhan selama kehamilan 2) Pememriksaan Fisik Umum ; TB,BB,TD, Kehamilan ;TFU,DJJ,payu dara,Vulva Laboratorium;HB.,urin,Golda,GDS 3) Pelayanan Tablet tambah darah Tetanus toksoid Nasehat dan konseling sesuai dengan umur kehamilan b. Ibu Hamil Kunjungan Ulang 1. Anamnesis a) Keluhan Perkembangan keluhan yang lalu Adakah keluhan yang baru b) Perawatan diri Higiene diri c) Adanya tanda bahaya Perdarahan pervaginam Bengkak pada wajah dan tangan Janin tidak bergerak d) Upaya pencegahan Tablet tambah darah Suntik TT e) Umur kehamilan menurut perkiraan ibu f) Hal-hal yang ingin ditanyakan 2. Pememriksaan Fisik a) Umum ; TB,BB,TD, b) Kehamilan ;TFU,DJJ,payu dara,Vulva c) Laboratorium;HB.,urin,Golda,GDS. 3. Pelayanan a) Tablet tambah darah b) Tetanus toksoid c) Nasehat dan konseling sesuai dengan umur kehamilan

  1. Ibu hamil baru  ( 20 Menit)
  2. Ibu hamil Lama (15 Menit)

  1. Pasien BPJS : Gratis
  2. Pasien Umum dikenakan biaya Sesuai Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas lampiran Peraturan Bupati Soppeng Nomor 108 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Tehnis Daerah Puskesmas di Kabupaten Soppeng

         a. Pelayanan Poliklinik          Rp. 20.000

                    b. Pemeriksaan IVA               Rp. 25.000

Pelayanan kesehatan ibu dan anak

a. Website Puskesmas : pkm-batubatu.soppengkab.go.id

b. Email : puskesmasbatubatu2018@gmail.com

c. Kotak Saran

d. Kontak Pengaduan : 082190770774

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Polik KIA"