Pelayanan Penyusunan DPA

  1. Disposisi dan surat Permintaan Penyampaian RENJA
  2. RKBU Laporan Keuangan
  3. Bahan Penyusunan RENJA telah disiapkan
  4. Draft RENJA diinput pada Aplikasi
  5. Draft RENJA telah diprint
  6. Draft RENJA telah diperiksa dan diparaf
  7. Draft RENJA telah dikoreksi dan diparaf
  8. RENJA telah di tandatangani
  9. RENJA telah di siapkan

  1. 1. Menerima disposisi dan memberikan tugas kepada Staf untuk bahan penyusunan RENJA
  2. 2. Menyiapkan Bahan Penyusunan RENJA
  3. 3. Membuat Draf RENJA
  4. 4. Mengetik Draf RENJA
  5. 5. Memeriksa & memberi paraf draf RENJA
  6. 6. Mengoraksi dan meberi paraf draf RENJA
  7. 7. Memverifikaisi sekaligus menandatangani draf RENJA
  8. 8. Menyerahkan DPA ke Staf untuk dipersiapkan
  9. 9. Menyampaikan RENJA ke DPPKAD

Sesuai dengan Kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Berkas usulan Pelaporan DPA

  1. Kotak saran
  2. Call Center (085298820126) 
  3. Email (Puskesmas.sewo123@gmail.com
  4. Facebook : Puskesmas Sewo
  5. Instagram : uptdpuskesmassewo
  6. Website : https://pkm-sewo.soppeng.go.id

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

puskesmas.sewo123@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyusunan DPA"