Pelayanan UKS

  1. 1. Sasaran adalah Siswa/Anak sekolah kelas 1 (satu), Pemeriksaan berkala kelas 2-6 (dua s/d enam) yang berada di wilayah kerja puskesmas sewo mulai dari jenjang Pendidikan SD,SMP/MTS,SMU/SMK
  2. 2. Langkah-langkah melakukan penjaringan kesehatan a. Dinas Kesehatan menugaskan kepada puskesmas untuk melaksanakan kegiatan penjarikan kesehatan peserta didik di wilayah kerjanya. b. Dinas kesehatan berkoordinasi dengan lintas esktor terkait untuk memberikan informasi untuk menghasilkan: • Kesepakatan tentang penjaringan • Inventarisasi tenaga, sarana dan dana • Identifikasi kebutuhan operasional • Persiapan pelaksana c. Kepala puskesmas mengadakan pertemuan dengan TP UKS kecematan dan Kepala Sekolah serta unsur yang dipandang perlu menghasilkan: • Inventarisasi tentang data jumlah sekolah • Rencana kerja penjarinagan kesehatan yang mencakup jadwal kerja,tenaga pelaksana,pencatatan dan pelaporan.

  1. 1. Penjaringan kesehatan merupakan serangkaian yang meliputi pemeriksaan fisik,Laboratorium,penyimpangan mental emisional,serta kesegaran jasmani,pemeriksaan mata. Rangkaian pemeriksaan seharusnya dilaksanakan seluruhnya,namun dalam pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi wilayah setempat. Penjarinagn kesehatan peserta didiki meliputi: • Pemeriksaan keadaan umum Peniaian keadaan umum peserta didik untuk menilai keadaan fisik secara umum • Pengukuran tekanan darah dan denyut nadi , pengukuran dilakukan untuk mengetahui tekanan darah, denyut nadi dan mengetahui secara dini kelainan jantung. • Penilaian status gizi, untuk mengetahui adanya kekurangan energi protein,Vitamin A,anema gizi besi dan yodium (GAKY) • Pemeriksaan Gigi dan mulut, untuk mengetahui keadaan kesehatan gigi dan mulut peserta didik dan menentukan proritas sasaran. • Pemeriksaan Indra (penglihatan dan pendengaran) Mengetahui tajam penglihatan dan pendengaran serta kelainan organik pada anak dalam upayah pencegahan. • Pemeriksaan Laboratorium, pemeriksaan laboratorium yang dilakukan adalah pemeriksaan HB pada anak untuk mengetahui adanya penyakit anemia pada anak. • Pengukuran kesegaran jasmani, untuk mengukur dan menentukan kesanggupan atau kemampuan tubuh untuk melakukan kegiatan sehari-hari • Deteksi dini penyimpangan mental emosional untuk mendeteksi dini adanya penyimpangan/masalah mental emosional, agar dapat dilakukan tindakan intervensi. • Apabila ada kelainan yang ditemukan dalam penjaringan kesehatan akan dirujuk kesarana kesehatan terdekat ( Puskesmas)

  1. Pelaksanaan penjaringan kesehatan anak sekolah dilaksanakan pada bulan agustus  sampai septembet
  2. Setiap kegiatan penjaringan anak sekolah dilaksanakan dimulai pukul 08.30 wita.

Tidak dipungut biaya

1. Pemeriksaan kesehatan umum bagi seluruh siswa 2. Pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut 3. Pemeriksaan status gizi 4. Pemeriksaan laboratorium 5. Pengukuran kesegaran jasmani 6. Deteksi dini penyimpangan mental 7. Rujukan

  1. Pegaduan dan saran dapat disampaikan langsung kepada kepala puskesmas, petugas kesehatan.
  2. Kotak saran
  3. Call Center (085342023009)
  4. Email (Puskesmas.sewo123@gmail.com)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

puskesmas.sewo123@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UKS"