No. SK: 0008.3.4/46/2024
Pelayanan Surat Rekomendasi Ijin Kegiatan/Penelitian dapat diselesaikan dalam waktu 1 (satu) hari dalam kondisi normal.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Surat Rekomendasi Ijin Kegiatan/Penelitian
Penanganan Pengaduan dapat dilayani secara langsung di Kantor Kecamatan Tawangmangu atau melalui kontak Petugas an. WIDODO/HP. 085647280258
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store