Standar pelayanan untuk mendapatkan tanda kehormatan satyalancana karya satya

  1. Berkas usulan satyalancana karya satya

  1. Mendata Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Satyalancana Karya Satya
  2. Melakukan verifikasi berkas persyaratan usulan Satyalancana Karya Satya
  3. Membuat surat pengantar Usulan Satyalancana Karya Satya dan diparaf oleh Kasubag Tata Usaha dan selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Uptd Puskesmas Tanjonge, selanjutnya disampaikan ke Kepala Dins Kesehatan Kabupaten Soppeng untuk diproses sesuai ketentuan dan Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan diberikan arsip usulan tersebut

Tiga Hari

Tidak dipungut biaya

Berkas Usulan Satyalancana Karya Satya

  1. Datang langsung menemui Kepala Puskemas
  2. Datang langsung menemui Kasubag Tata Usaha
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan untuk mendapatkan tanda kehormatan satyalancana karya satya"