Pelayanan P2 Typoid

  1. 1. Register dari loket
  2. 2. Formulir rujukan dari poliklinik
  3. 3. Hasil pemeriksaan laboratorium
  4. 4. Adanya peningkatan kasus typoid

  1. 1. Penemuan penderita baik dari puskesmas, pustu, poskesdes maupun masyarakat
  2. 2. Pelaporan penderita yang telah ditemukan di Puskesmas,Pustu,Poskesdes,maupun masyarakat umum.
  3. 3. Kunjungan/pelacakan ke rumah penderita
  4. 4. Anamnese dan pemeriksaan fisis pasien terhadap tanda dan gejala yang ada
  5. 5. Merencanakan tindak lanjut penanggulangan
  6. 6. Menyiapkan sarana dan prasarana
  7. 7. Pelaksanaan penanggulangan penyakit
  8. 8. Memberikan penyuluhn kesehatan terutama factor penyebab dan pencegahan penyakit.

Disesuaikan

  1. Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan)
  2. Bayar Retribusi (pasien umum) sesuai Perbup Nomor : 108 Tahun 2019 tentang  Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Soppeng.

1. Register penderita 2. Rekomendasi tindak lanjut penanggulangan Typoid

  1. Datang langsung ke puskesmas dan Menenui petugas P2 Typoid
  2. Kotak saran
  3. Call Center (085342023009)        
  4. Email (Puskesmas.sewo123@gmail.com)

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

puskesmas.sewo123@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan P2 Typoid"