Pelayanan P2 TB

  1. KTP atau Identitas lainnya
  2. Membawa kartu jaminan BPJS
  3. Membawa Rujukan dan hasil ronsen dari dokter ahli penyakit dalam
  4. Rujukan dari dokter polik, Dokter praktek swasta

  1. 1. Melaksanakan penjaringan suspek TB dan Kusta
  2. 2. Pemberian obat program TB pada penderita dengan BTA positif
  3. 3. Ronsen positif Petugas melakukan registrasi sesuai dengan jenis pesertaan
  4. 4. Membuat apusan dahak
  5. 5. Melaksanakan penyuluhan TB di posyandu/ masyarakat
  6. 6. Melaksanakan penyuluhan kusta di posyandu/ masyarakat
  7. 7. Melaksanakan pemeriksaan kontak TB
  8. 8. Melaksanakan survey kontak penderita kusta
  9. 9. Melaksanakan pengawasan reaksi

  1. 15 - 20 menit pasien baru
  2. 10 Menit pasien lama

Tidak dipungut biaya

1. Buku register suspek TB 2. Pengantar Lab (TB05) 3. Kartu penderita TB (TB01) 4. Buku register penderita TB (TB03) 5. Format pernyataan persetujuan minum obat program TB/Kusta 6. Kartu penderita kusta 7. Buku register penderita kusta 8. Buku register survey kontak 9. Buku register suspek kusta

    1. Kotak saran
    2. Call Center (085298820126) 
    3. Email (Puskesmas.sewo123@gmail.com
    4. Facebook : Puskesmas Sewo
    5. Instagram : uptdpuskesmassewo
    6. Website : https://pkm-sewo.soppeng.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

puskesmas.sewo123@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan P2 TB "