Pelayanan P2 Malaria

  1. 1. Adaya kecenderungan terjadinya kasus malaria
  2. 2. Melakukan PE berdasarkan lokasi yang ada di wilayah kerja
  3. 3. Kecenderungan peningkatan kasus berpotensi wabah Malaria
  4. 4. Adanya KLB
  5. 5. Populasi tentang prioritas masalah di wilayah berdasarkan dengan laporan masyarakat/kunjunga sarana

  1. 1. Penemuan penderita baik dari puskesmas, pustu, poskesdes maupun masyarakat.
  2. 2. Pelaporan penderita yang telah ditemukan di Puskesmas, Pustu, Poskesdes, maupun masyarakat umum
  3. 3. Kunjungan/pelacakan ke rumah penderita
  4. 4. Anamnese da pemeriksaan fisis pasien terhadap tanda dan gejala yang ada
  5. 5. Merencanakan tindak lanjut penanggulangan
  6. 6. Menyiapkan sarana dan prasarana
  7. 7. Pelaksanaan penanggulangan penyakit
  8. 8. Memberikan penyuluhan kesehatan terutama faktor penyebab dan pencegahan penyakit.

24 Jam

  1. Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan)
  2. Bayar Retribusi (pasien umum) sesuai Perbup Nomor : 108 Tahun 2019 tentang  Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Soppeng.

P2 Malaria

  1. Kotak saran
  2. Call Center (085342023009)   
  3. Email (Puskesmas.sewo123@gmail.com)
  4. Datang langsung ke UPTD Puskesmas Sewo dan menemui petugas Malaria

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

puskesmas.sewo123@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan P2 Malaria"