Kenaikan Gaji Berkala PNS

  1. Salinan SK Pangkat Terakhir
  2. Salinan SK Kenaikan Berkala Terakhir
  3. Salinan SKP 1 Tahun Terakhir

  1. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Memeriksa Buku Kontrol Kenaikan Gaji Berkala Setiap Bulan dan Memerintahkan JFU untuk Mengumpulkan Bahan Bagi Pegawai yang mengalami Kenaikan Gaji Berkala
  2. JFU Mengumpulkan Bahan Nominatif Kenaikan Gaji Berkala Serta Surat Pengantar ke DPKKD dan Menyerahkan Kepada Kasubbag Umum dan Kepegawain
  3. Kasubbag Memeriksa Kenaikan Pangkat
  4. Surat Pengantar diparaf Kasubbag, Sekcam dan ditandatangani Camat
  5. Permohonan Kenaikan Gaji Berkala Disampaikan ke BPKKD

Pemohon Menyampaikan Berkas Kenaikan Berkala dan diperiksa oleh Petugas 10 Menit, Operator membuat Surat SK Kenaikan Berkala 5 Menit di periksa dan diparaf oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian 5 Menit, Kemudian diperiksa dan diparaf oleh Sekcam 5 Menit dan ditandatangani oleh Camat 5 Menit dan diserahkan Ke Kabupaten 30 Menit

-

Kenaikan Gaji Berkala PNS

Datang Langsung Ke Kantor Camat Samalanga Jl. Simpang Matang-Samalanga No 39 atau melaui Email: Kec_samalanga@bireuenkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-