Verifikasi Dana Desa dan ADG

  1. Dokumen RPJMG
  2. Dokumen RKPG
  3. Dokumen APBG
  4. Berkas Pengajuan Pencairan Dana

  1. Keuchik / Aparatur Mendatangi Loket Infomasi
  2. Menyerahkan Berkas ADD Dan ADG Ke Loket
  3. Berkas ADD Diserahkan Pada Staf PMG Untuk di Verifikasi
  4. Berkas ADD/ADG di Verifikasi Kasi PMG/Sekcam Dan Di paraf
  5. Camat Menandatangani Surat Pencairan Dana
  6. Pemohon Mengambil Berkas di Loket

Pemohon Menyampaikan Berkas ADG dan DD dan diperiksa oleh Petugas 15 Menit, Berkas diperiksa dan diparaf oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) 20 Menit, diperiksa dan diparaf oleh Sekcam 10 Menit, Berkas Dana Desa Dan ADG ditandatangani oleh Camat 10 Menit dan diserahkan kepada Pemohon 10 Menit

-

Verifikasi Dana Desa Dan ADG

Datang Langsung Ke Kantor Camat Samalanga Jl. Simpang Matang-Samalanga No 39 atau melaui Email: Kec_samalanga@bireuenkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-