Pelayanan VCT dan IMS

  1. Membawa KTP / foto copy KK bagi pasien baru
  2. Membawa Kartu biru ( Jamkesda ) /KTP / KK untuk masyarakat wilayah kabupaten sidoarjo
  3. Kartu Askes bagi peserta Askes
  4. Kartu BPJS / KIS bagi peserta BPJS/KIS

  1. Pasien datang mengambil nomor antrian atau mendaftar di JKN mobile bagi peserta JKN
  2. Pasien datang ke loket pendaftaran dengan menunjukkan persyaratan yang dimiliki
  3. Pasien menunggu panggilan ke poli VCT dan IMS
  4. Petugas melakukan anamnesis, pemeriksaan atau konseling di ruang pemeriksaan
  5. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang ke laboratorium atau tindakan medis bila diperlukan
  6. Pasien kembali ke ruang pemeriksaan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan penunjang atau setelah tindakan medis
  7. Petugas memberikan resep serta komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada pasien
  8. Pasien melakukan pengambilan obat ke farmasi
  9. Pasien pulang
  10. Bila ada pasien yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk

30 Menit

1. Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2017
2.  JKN : Sesuai dengan Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya

Pelayanan VCT

Puskesmas Waru

Jl. Barito No. 1 Wisma Tropodo

Kode Pos : 61256

Email : waru1010201@gmail.com

Telp. (031) 8676643 

Whatsapp : 0812 3416 3829 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan VCT dan IMS "