Pelayanan Umum

  1. Membawa KTP / foto copy KK bagi pasien baru
  2. Membawa Kartu biru ( Jamkesda ) /KTP / KK untuk masyarakat wilayah kabupaten sidoarjo
  3. Kartu Askes bagi peserta Askes
  4. Kartu BPJS / KIS bagi peserta BPJS/KIS

  1. Pasien datang ke loket pendaftaran
  2. Menunjukkan persyaratan yang dimilki
  3. Pasien dikirim ke Poli Umum
  4. Petugas melakukan anamnese diruang pemeriksaan
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaan
  6. Petugas melakukan rujukan ke laborat bila diperlukan
  7. Pasien kembali ke kamar periksa menyerahkan hasil laborat
  8. Pasien diberikan rujukan ke poli gizi apabila diperlukan
  9. Dokter memberikan resep kepada pasien
  10. Memberikan informasi ( KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien
  11. Bila ada pasien yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk

5 Menit

1. Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2017
2.  JKN : Sesuai dengan Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya

Pelayanan Rawat Jalan

Puskesmas Waru

Jl. Barito No. 1 Wisma Tropodo

Kode Pos : 61256

Email : waru1010201@gmail.com

Telp. (031) 8676643 

Whatsapp : 0812 3416 3829 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Umum"