Pelayanan MTBS

  1. Membawa KTP / foto copy KK bagi pasien baru
  2. Membawa Kartu biru ( Jamkesda ) /KTP / KK untuk masyarakat wilayah kabupaten sidoarjo
  3. Kartu Askes bagi peserta Askes
  4. Kartu BPJS / KIS bagi peserta BPJS/KIS

  1. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu
  3. Petugas memanggil pasien sesuai urutan
  4. Petugas melakukan identifikasi pasien
  5. Petugas melakukan anamnesa MTBS
  6. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
  7. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
  8. Petugas melakukan tindakan medis dan keperawatan apabila diperlukan
  9. Petugas memberikan terapi
  10. Petugas melakukan konseling dan edukasi
  11. Petugas melakukan rujukan sesuai indikasi

15 Menit

1. Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2017
2.  JKN : Sesuai dengan Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya

Jasa layanan pemeriksaan balita sakit

Puskesmas Waru

Jl. Barito No. 1 Wisma Tropodo

Kode Pos : 61256

Email : waru1010201@gmail.com

Telp. (031) 8676643 

Whatsapp : 0812 3416 3829 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS"