Pelayanan Kesehatan Lingkungan

  1. Membawa KTP / foto copy KK bagi pasien baru
  2. Membawa Kartu biru ( Jamkesda ) /KTP / KK untuk masyarakat wilayah kabupaten sidoarjo
  3. Kartu Askes bagi peserta Askes
  4. Kartu BPJS / KIS bagi peserta BPJS/KIS

  1. Pasien datang ke loket pendaftaran
  2. Menunjukkan persyaratan yang dimiliki
  3. Petugas mengecek kelengkapan persyaratan yang dibawa
  4. Petugas mengentri data ke sistem informasi SIKDA Generik
  5. Petugas mengirimkan data ke poli rawat jalan yang dituju
  6. Petugas poli rawat jalan merujuk pasien antar poli ke klinik sanitasi apabila pasien mengeluhkan sakit dengan Penyakit Berbasis Lingkungan (PBL)
  7. Pasien datang ke klinik sanitasi
  8. Petugas sanitasi mewawancarai pasien tentang keluhan sakit, perilaku hygiene dan kondisi sanitasi lingkungan di sekitar pasien
  9. Petugas sanitasi memberikan konseling tentang hygiene sanitasi sesuai hasil wawancara
  10. Petugas sanitasi akan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ke rumah pasien apabila dari hasil wawancara, kondisi hygiene sanitasi tidak baik
  11. Petugas sanitasi memberikan intervensi dan rekomendasi kepada pasien setelah dilakukannya inspeksi kesehatan lingkungan

6 Hari kerja

1. Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2017
2.  JKN : Sesuai dengan Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya

Konseling sanitasi

Puskesmas Waru

Jl. Barito No. 1 Wisma Tropodo

Kode Pos : 61256

Email : waru1010201@gmail.com

Telp. (031) 8676643 

Whatsapp : 0812 3416 3829 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lingkungan "