Pelayanan Imunisasi

  1. Membawa KTP / foto copy KK bagi pasien baru
  2. Membawa Kartu biru ( Jamkesda ) /KTP / KK untuk masyarakat wilayah kabupaten sidoarjo
  3. Kartu Askes bagi peserta Askes
  4. Kartu BPJS / KIS bagi peserta BPJS/KIS

  1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan rekam medis
  2. Petugas melakukan identifikasi sasaran/klien
  3. Petugas melakukan anamnesa dan skrining pemberian imunisasi
  4. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik ke sasaran (berat badan, tinggi badan, pernapasan, denyut nadi dan temperature badan).
  5. Petugas memberikan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanan
  6. Petugas memberikan rujukan internal bila diperlukan.
  7. Petugas mencatat hasil pemeriksaan fisik dan penunjang dalam rekam medis dan dimasukkan ke E-Puskesmas.
  8. Petugas memberikan resep (bila diperlukan).
  9. Petugas mempersilahkan pasien menuju ruang apotek (bagi pasien BPJS) dan menuju ruang kasir (bagi pasien umum).

15 Menit

1. Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2017
2.  JKN : Sesuai dengan Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya

a. Vaksinasi. b.Pencatatan pada Kartu Imunisasi/Buku KIA

Puskesmas Waru

Jl. Barito No. 1 Wisma Tropodo

Kode Pos : 61256

Email : waru1010201@gmail.com

Telp. (031) 8676643

Whatsapp : 0812 3416 3829

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi "