Standar Pelayanan Publik Penerimaaan dan Pemberian Tanggapan Panggilan Emergency

  1. Berada di wilayah Kab.Soppeng
  2. Menghubungi call center 119

  1. Pasien/ keluarga menghubungi call center 119
  2. Petugas operator menerima panggilan dan mengidentifikasi lokasi kejadian, identitas, keadaan ( keluhan ) yang di alami pasien.
  3. Tim PSC 119 Kabupaten / Kecamatan segera berangkat ke lokasi kejadian sesuai dengan alamat pasien.
  4. Melakukan anamnese terhadap pasien sesuai dengan lembar identifikasi / pengkajian.
  5. Korban/pasien gawat darurat menghubungi Call Center 119, lalu menekan angka 1 di hp/telpon, panggilan akan secara otomatis terhubung ke layanan operator Call Center 119.
  6. Operator akan mencatat seluruh informasi dari penelepon seperti: Menanyakan informasi secara lengkap dari penelepon dan menilai tingkat prioritas panggilan emergensi tersebut. Memberikan instruksi medis kepada penelepon sebelum ambulans datang dan menyampaikan informasi adanya panggilan emergensi kepada kru ambulans.
  7. 9. Mengirimkan kabar dan melakukan koordinasi petugas pelayanan kesehatan (termasuk ambulans gawat darurat).
  8. Operator menanyakan: Di mana lokasi tepat pasien? Seorang Operator harus menanyakan nomor rumah atau bangunan. Sangat penting untuk menanyakan nama jalan dengan penunjuk arah mata angin yang jelas (misalnya utara, selatan), persimpangan jalan terdekat, dan lokasi tepat kejadian. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas perlu ditanyakan mengenai arus lalu lintas, dan jalur yang dapat dilewati , kemacetan dll. Jika Operator menemukan bahwa semua jalur menuju lokasi tabrakan terhambat, maka Operator akan memberitahu pengemudi ambulans untuk memilih jalur alternatif. Operator akan berkoordinasi dengan unit ambulance service dan akan menghubungi ambulance yang terdekat dengan lokasi pasien, sehingga ambulance akan cepat sampai lokasi kejadian. Nomor telepon yang dapat dihubungi untuk melakukan panggilan balik? Minta penelepon untuk tetap menjaga sambungan telepon. Jangan ditutup kecuali atas pemberitahuan Operator. Untuk situasi/kasus yang mengancam jiwa, Operator akan memberikan instruksi medis kepada penelepon sesaat setelah ambulans dikirim. Penelepon atau orang lain yang ada di lokasi kejadian harus mengikuti instruksi ini hingga ambulans datang. Hal penting lain yang perlu diperhatikan oleh Operator adalah agar tetap terhubung dengan penelepon untuk menjelaskan lokasi tepat kejadian seandainya ambulans yang telah dikirim tidak menemukan lokasi yang diinformasikan sebelumnya. Apa masalahnya? Tanyakan keluhan utama yang dihadapi pasien. Ini akan membantu untuk memutuskan panggilan emergensi mana yang akan ditanggapi (jika panggilan lebih dari satu) dan membantu menentukan tingkat prioritas pasien dalam pengiriman ambulans. Berapa usia pasien? Ada beberapa jenis ambulans yang dirancang khusus untuk penanganan kasus emergensi anak-anak daripada dewasa, sehingga akan lebih dipilih Apakah pasien sadar? Pasien yang tidak sadar memiliki tingkat kegawatan/prioritas yang lebih tinggi untuk dilakukan pertolongan. Apakah pasien bisa bernafas? Jika pasien sadar dan bisa bernafas, ajukan pertanyaan tambahan mengenai keluhan utama untuk menentukan tingkat tanggap darurat yang tepat, hal ini menentukan apakah jenis panggilan termasuk dalam kategori EMERGENCY atau Non EMERGENCY sehingga menentukan apakah akan dikirim ambulans respon non emergency dengan kecepatan kendaraan normal atau ambulans respon emergency (keadaan darurat, lampu rotator dan sirine dinyalakan). Jika pasien tidak bernafas atau penelepon tidak yakin, Operator akan mengirimkan ambulans tanggap darurat .

Pelayanan 24 Jam

Tidak dipungut biaya

Penerimaan tanggapan panggilan darurat/emergency

  • SMS (08114000119)
  • Telepon (0484119)
  • Email (psc119soppeng@gmail.com)
  • Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Publik Penerimaaan dan Pemberian Tanggapan Panggilan Emergency"