Standar Pelayanan Publik Penatalaksanaan Asuhan Persalinan Normal

  1. Berada di wilayah Kab.Soppeng
  2. Menghubungi call center 119

  1. Pasien/ keluarga menghubungi call center 119
  2. Petugas operator menerima panggilan dan mengidentifikasi lokasi kejadian, identitas, keadaan ( keluhan ) yang di alami pasien.
  3. Tim PSC 119 Kabupaten / Kecamatan segera berangkat ke lokasi kejadian sesuai dengan alamat pasien.
  4. Melakukan anamnese terhadap pasien sesuai dengan lembar identifikasi / pengkajian.
  5. Petugas melihat tanda dan gejala persalinan kala 2
  6. Petugas memastikan perlengkapan, bahan dan obat-obatan esensial siap digunakan.Mematahkan ampul oksitosin 10 unit dan menempatkan tabung suntik steril sekali pakai di dalam partus set.
  7. Petugas mengenakan baju penutup atau celemek plastik yang bersih
  8. Petugas melepaskan semua perhiasan yang dipakai dibawah siku, mencuci kedua tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan mengeringkan tangan dengan handuk satu kali pakai/ pribadi yang bersih
  9. Petugas memakai sarung tangan DTT atau steril untuk semua pemeriksaan dalam
  10. Petugas membersihkan vulva dan perineum, menyekanya dengan hati-hati dari depan ke belakang dengan menggunakan kapas atau kassa yang sudah dibasahi air DTT. Mengganti sarung tangan jika terkontaminasi (meletakkan kedua sarung tangan tersebut dengan benar di dalam larutan terkontaminasi)
  11. Petugas menggunakan teknik aseptic, melakukan pemeriksaan dalam untuk memastikan bahwa pembukaan servik sudah lengkap, lakukan amniotomi
  12. Petugas memeriksa denyut jantung janin setelah kontraksi berakhir untuk memastikan bahwa DJJ dalam batas normal (120-160 x/menit)
  13. Petugas memberitahu pada ibu bahwa pembukaan sudah lengkap dan keadaan janin baik. Membantu ibu berada dalam posisi yang nyaman sesuai dengan keinginannya
  14. Petugas meminta bantuan keluarga untuk menyiapkan persalinan
  15. Petugas melakukan pimpinan persalinan sampai bayi dilahirkan
  16. Rujuk Pasien menuju saran kesehatan terdekat ( RSUD atau puskesmas)

Pelayanan 24 Jam

Tidak dipungut biaya

Asuhan persalinan normal

  • SMS (08114000119)
  • Telepon (0484119)
  • Email (psc119soppeng@gmail.com)
  • Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Publik Penatalaksanaan Asuhan Persalinan Normal"