Standar Pelayanan Persetujuan Pelaksanaan Kalibrasi Alat Kesehatan

  1. Proposal Biaya dan waktu pelaksanaan kalibrasi dari Balai/Institusi Pengujian Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  2. Disposisi arahan Kepala Dinas Kesehatan
  3. Disposisi arahan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan

  1. Balai/Institusi Pengujian Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyampaikan proposal Biaya dan waktu pelaksanaan kalibrasi Alat kesehatan kepada Kepala Dinas Kesehatan
  2. Surat Proposal Kalibrasi diperhadapkan ke Pimpinan (Kadinkes)
  3. Disposisi Arahan dari Kepala Dinas Kesehatan untuk ditindak lanjuti
  4. Disposisi Arahan dari Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan
  5. Membuat Surat persetujuan pelaksanaan kalibrasi alat kesehatan

1 ( satu ) hari setelah arahan Kepala Bidang

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Kalibrasi Alkes

Dinas Kesehatan 

Jl. Salotungo No. 72 Kab. Soppeng

email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Persetujuan Pelaksanaan Kalibrasi Alat Kesehatan"