Standar Pelayanan Pendampingan Pelaksanaan Kalibrasi Alkes

  1. Jadwal Pelaksanaan Kalibrasi Alat kesehatan dari Balai/Institusi Pengujian Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  2. Disposisi arahan Kepala Dinas Kesehatan
  3. Disposisi arahan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan
  4. Surat tugas pelaksanaan pendampingan Pelaksanaan kalibrasi alat kesehatan

  1. Balai/Institusi Pengujian Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyampaikan jadwal pelaksanaan kalibrasi Alat kesehatan kepada Kepala Dinas Kesehatan
  2. Surat Proposal Kalibrasi diperhadapkan ke Pimpinan (Kadinkes)
  3. Disposisi Arahan dari Kepala Dinas Kesehatan untuk ditindak lanjuti
  4. Disposisi Arahan dari Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan
  5. Menyusun jadwal pelaksanaan kalibrasi untuk seluruh UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng
  6. Membuat surat Tugas Pendampingan Pelaksanaan kalibrasi Alat kesehatan
  7. Melaksanakan Pendampingan Pelaksanaan Kalibrasi alat Kesehatan seluruh UPTD Dinas Kesehatan Kab.Soppeng

19 ( sembilanbelas ) hari tergantung jenis dan jumlah alat yang dikalibrasi

Untuk Tarif berpedoman pada persetujuan Proposal Kalibrasi

Pendampingan Pelaksanaan Kalibrasi Alkes di Puskesmas

Dinas Kesehatan 

Jl. Salotungo No. 72 Kab. Soppeng

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pendampingan Pelaksanaan Kalibrasi Alkes"