Standar Pelayanan Administrasi Permohonan Rekomendasi Hasil Penyuluhan PKRT

  1. Surat Permohonan Rekomendasi / Surat Keterangan Penyuluhan PKRT dari pemohon
  2. Disposisi arahan Kepala Dinas Kesehatan
  3. Disposisi arahan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan

  1. Pemohon menyampaikan permohonan Rekomendasi/Surat Keterangan Penyuluhan PKRT kepada Kepala Dinas Kesehatan
  2. Surat Permohonan Rekomendasi/Surat Keterangan Penyuluhan PKRT diperhadapkan ke Pimpinan (Kadinkes)
  3. Disposisi Arahan dari Kepala Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti
  4. Disposisi Arahan dari Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan
  5. Membuat Surat Permohonan Rekomendasi/ Keterangan hasil Penyuluhan PKRT
  6. Surat Permohonan Rekomendasi/ Keterangan hasil Penyuluhan PKRT ke Dinas Kesehatan Propinsi

1 ( satu ) hari setelah disposisi Kepala Bidang

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Rekomendasi / Keterangan Hasil Penyuluhan PKRT

Dinas Kesehatan 

Jl. Salotungo No. 72 Kab. Soppeng

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Administrasi Permohonan Rekomendasi Hasil Penyuluhan PKRT"