Standar Pelayanan Penyerahan Laporan dan Sertifikat Kalibrasi Alkes

  1. Surat Pengiriman Laporan dan Sertifikat kalibrasi dari Balai/Institusi Pengujian Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  2. Disposisi arahan Kepala Dinas Kesehatan
  3. Disposisi arahan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan

  1. Balai/Institusi Pengujian Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyampaikan laporan dan sertifikat kalibrasi Alat kesehatan kepada Kepala Dinas Kesehatan
  2. Surat laporan dan sertifikat diperhadapkan ke Pimpinan (Kadinkes)
  3. Disposisi Arahan dari Kepala Dinas Kesehatan untuk ditindak lanjuti/distribusikan
  4. Disposisi Arahan dari Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan
  5. membuat surat tentang pendistribusian laporan dan serifikat kalibrasi untuk seluruh UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng
  6. Penyerahan Laporan dan Sertifikat Kalibrasi alat Kesehatan seluruh UPTD Dinas Kesehatan Kab.Soppeng

4 ( empat ) hari sejak disposisi arahan Kepala Bidang

Tidak dipungut biaya

Sertifikat kalibrasi alat kesehatan, Laporan Hasil kalibrasi alat kesehatan

Dinas Kesehatan 

Jl. Salotungo No. 72 Kab. Soppeng

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyerahan Laporan dan Sertifikat Kalibrasi Alkes"