Standar Pelayanan Administrasi Permohonan Kalibrasi Alkes

  1. Surat Usulan Kalibrasi Alat Kesehatan dari UPTD Dinas Kesehatan
  2. Disposisi arahan Kepala Dinas Kesehatan
  3. Disposisi arahan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan

  1. UPTD Dinas Kesehatan menyampaikan usulan kalibrasi Alat kesehatan kepada Kepala Dinas Kesehatan
  2. Surat Usulan Kalibrasi diperhadapkan ke Pimpinan (Kadinkes)
  3. Disposisi Arahan dari Kepala Dinas Kesehatan untuk diakomodir
  4. Disposisi Arahan dari Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan
  5. Membuat Rekapitulasi Kalibrasi Alat kesehatan UPTD
  6. Membuat Surat Permohonan Kalibrasi Alat Kesehatan UPTD Dinas Kesehatan

1 ( satu ) hari setelah semua usulan direkap

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Kalibrasi Alkes

Dinas Kesehatan Kab. Soppeng

Jl. Salotungo No. 72

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Administrasi Permohonan Kalibrasi Alkes"