Waktu disesuaikan dengan jenis pemeriksaan |
2. Pasien JKN : Sesuai dengan permenkes No.59 Tahun 2014 tentang standar tariff JKN
1. Hematologi meliputi hemoglobin , hitung trombosit , hitung lekosit ,hitung jenis lekosit ,LED,Darah rutin dengan alat semi otomatis 2. Kimia klinik : glukosa,cholesterol,asam urat 3. BTA,kusta,paru 4. Imunologi : teskehamilan , golongandarah , widal ,NS1 HbsAg VDRL Igm . 5. Urinrutin : albumin , reduksi,bilirubin ,urobilin dan sedimen 6. Parasitologi : DDR, faeces 7. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
4. Datang langsung ke puskesmas dan menemui Petugas Laboratorium
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store