Standar Pelayanan Publikasi Pelaksanaan Penyuluhan Keamanan Pangan

  1. Surat penyampaian

  1. Pelaksana membuat surat penyampaian ke Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Soppeng, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, Perkebunan dan Ketahan Pangan Kab. Soppeng, Dinas Perternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kab. Soppeng, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng serta petugas Sanitarian Puskesmas terkait pelaksanaan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan di Kabupaten Soppeng dalam hal Dinas kesehatan Kabupaten Soppeng Sebagai pelaksana kegiatan untuk menyampaiakan kepada pelaku Usaha Industr Rumah Tangga masing-masing binaan pengolahan sesuai dengan tupoksinya.
  2. Surat Penyampaian diperhadapkan ke Pimpinan (Kadinkes) untuk di tanda tangani
  3. Penggandaan surat penyampaian serta pendistribusian surat
  4. Menunggu data peserta sesuai permohonan

Pelaksanaan setelah jumlah peserta terpenuhi

Tidak dipungut biaya

Surat Penyampaian

Dinas Kesehatan Kab. Soppeng

Jl. Salotungo

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Publikasi Pelaksanaan Penyuluhan Keamanan Pangan"