Standar Pelayanan Konsultasi Seksi Kesga dan Gizi

  1. Permintaan Konsultasi oleh Puskesmas
  2. Arahan Kepala Seksi Kesga dan Gizi kepada Pengelola Program Kesga dan gizi sesuai permasalahan yang ingin dikonsultasikan Puskesmas

  1. Puskesmas menyampaian bahan konsultasi kepada Kepala Seksi Kesga dan Gizi
  2. Kepala Seksi Kesga dan Gizi mengarahkan Puskesmas kepada Pengelola Program Kesga dan Gizi sesuai dengan bahan yang ingin dikonsultasikan Puskesmas.
  3. Pengelola Program Kesga dan Gizi memberikan pengarahan sesuai dengan kewenangan dan tupoksi terhadap materi yang dikonsultasikan oleh Puskesmas sambil berkoordinasi dengan Kepala Seksi Kesga dan Gizi.
  4. Puskesmas menerima layanan konsultasi

10 - 15 menit setelah Arahan Kepala Bidang dan Seksi

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konsultasi Seksi Gizi dan Kega

Dinas Kesehatan Kab. Soppeng

Jl. Salotungo No. 72

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Konsultasi Seksi Kesga dan Gizi"