Pelayanan Persalinan

  1. 1. Fotocopy kartu BPJS dan menunjukkan aslinya
  2. 2. Fotocopy kartu keluarga
  3. 3. Fotocopy KTP
  4. 4. Pasien membawa buku KIA, pasien dengan JKN dan lainnya

  1. 1. Mendaftar di loket dengan membawa kartu JKN atau identitas lain
  2. 2. Masuk dikamar bersalin dengan membawa karcis dari loket
  3. 3. Mempersilahkan ibu buang air kecil dan cuci kaki baru naik ke tempat tidur a. Melakukan palpasi b. Menghitung DJJ c. Mengukur tekanan darah d. Petugas memasang alas bokong e. Petugas mencuci tangan f. Petugas memakai hand scoen steril g. Petugas minta izin pada pasien untuk melakukan memeriksaan dalam h. Petugas menentukan jenis pembukaan servix i. Memimpin pasien untuk mengedan j. Melahirkan bayi k. Memitong tali pusat l. Melahurkan plasenta m. Perawatan bayi baru lahir n. Perawatan ibu nifas o. Mencatat dibuku register

24 Jam

  1.  Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan)

2. Bayar Retribusi (pasien umum) sesuai Perbup Nomor : 108 Tahun 2019 tentang  Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Soppeng untuk pelayanan Persalinan

1. Pelayanan persalinan di dalam gedung

  1. Kotak saran
  2. Call Center (085342023009)
  3. Email (Puskesmas.sewo123@gmail.com)

d. Datang langsung kepuskesmas sewo dan menemui petugas persalinan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

puskesmas.sewo123@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"