Standar Pelayanan Konsultasi Bidang Kesmas

  1. Permintaan Konsultasi oleh Puskesmas
  2. Arahan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat kepada Kepala Seksi sesuai permasalahan yang ingin dikonsultasikan Puskesmas

  1. Puskesmas menyampaian bahan konsultasi kepada Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat
  2. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat mengarahkan Puskesmas kepada Kepala Seksi sesuai dengan bahan yang ingin dikonsultasikan Puskesmas.
  3. Kepala Seksi memberikan pengarahan sesuai dengan kewenangan dan tupoksi terhadap materi yang dikonsultasikan oleh Puskesmas sambil berkonsultasi dengan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat.
  4. Puskesmas menerima layanan konsultasi

10 - 15 menit setelah arahan Kelapa Bidang

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konsultasi Bidang Kesmas

Dinas Kesehatan Kab. Soppeng

Jl. Salotungo No 72

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Konsultasi Bidang Kesmas"