1. Pasien Baru Jangka Waktunya 3 Menit
2. Pasien Lama Jangka Waktunya 2 Menit
1. Pasien Yang Ditanggung BPJS Tidak Dipingut Biaya
2. Pasien Umum Dikenakan Tarif Sesuai PERBUP
1. Karcis 2. Kartu Barobat 3. Pencatatan pasien 4. Rekam Medis / Family Folder 5. P.Care
a. Datang langsung Ke Puskesmas dan menemui petugas loket pendaftaran
b. Kotak saran
c. Call Center ( 085298820126 )
d. Email ( puskesmas.sewo123@gmail.com )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store