Pelayanan bimbingan kerohanian rutin

  1. Permintaan dari pasien
  2. Permintaan dari kepala ruangan
  3. Disesuaikan dengan kebutuhan pasien

  1. 1) Petugas kerohanian datang keruang rawat inap sesuai jadwal yang ditetapkan
  2. 2) Rohaniawan melakukan kunjungan kepasien dan memperkenalkan adanya layanan kerohanian di rumah sakit
  3. 3) Rohaniawan memberikan motivasi dan semangat kepada pasien
  4. 4) Rohaniawan memetakan pasien yang mempunyai yang mempunyai masalah dan mendiskusikannya dengan pearawat ruangan
  5. 5) Pasien yang bermasalah ditawarkan untuk mendapatkan pelayanan kerohanian jika setuju pelayanan diberikan
  6. 6) Pelayanan dicatat di rekam medis dilembar CPPT yang disertai tandatangan petugas kerohanian dan pasien/ keluarga.

  1. Petugas kerohanian datang keruang rawat inap sesuai jadwal yang ditetapkan
  2. Rohaniawan melakukan kunjungan kepasien dan memperkenalkan adanya layanan kerohanian di rumah sakit
  3. Rohaniawan memberikan motivasi dan semangat kepada pasien
  4. Rohaniawan memetakan pasien yang mempunyai yang mempunyai masalah dan mendiskusikannya dengan pearawat ruangan
  5. Pasien yang bermasalah ditawarkan untuk mendapatkan pelayanan kerohanian jika setuju pelayanan diberikan
  6. Pelayanan dicatat di rekam medis dilembar CPPT yang disertai tandatangan petugas kerohanian dan pasien/ keluarga.

Mengacu kepada Peraturan Walikota Nomor 63 tahun 2015 ( untuk umum )

Bimbingan Kerohanian Rutin

Keluhan atau complain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD dr. Adnaan WD Kota Payakumbuh antara lain melaui :\

  1. Telephone : 082384286630
  2. SMS Center : 082384286630
  3. Petugas Informasi dan pengaduan
  4. Aduan langsung melalui kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melayani sesuai standar pelayanan , melayani sepenuh hati

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan bimbingan kerohanian rutin"