Standar Pelayanan Penanganan KLB Penyakit

  1. Ada Kasus
  2. Adanya pengaduan, rumor terhadap timbulnya suatu wabah / ledakan penyakit di masyarakat

  1. Memeriksa klien (melakukan Penyelidikan Epidemiologi)
  2. Menegakkan diagnosa
  3. Membuat Hipotesa sementara (penyebab, cara penularan, factor yang mempengaruhi)
  4. Melakukan pengumpulan data (orang, tempat, waktu )
  5. Melakukan uji hipotesa
  6. Menentukan kelompok yang rentan

Penanganan KLB Penyakit 12 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penanganan KLB Penyakit

Dinas Kesehatan Kab. Soppeng

Jl. Salotungo No. 72

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penanganan KLB Penyakit"