Standar Pelayanan Publik Layanan Timbang Terima Petugas PSC ke Petugas UGD Puskesmas

  1. Pasien yang dirujuk ke UGD Puskesmas

  1. Persiapan
  2. Petugas PSC 119 dan petugas UGD PUSKESMAS yang akan melakukan timbang terima sudah dalam keadaan siap
  3. Petugas PSC 119 dan petugas UGD PUSKESMAS yang akan melakukan timbang terima sebaiknya menyiapkan buku catatan dan pulpen
  4. Mengucapkan salam
  5. Timbang terima dilaksanakan pada setiap operan pasien
  6. Hendaknya pertugas berdiskusi untuk melaksanakan timbang terima dengan mengkaji secara komprehensif hal-hal yang berkaitan tentang masalah keperawatan pasien, rencana tindakan yang sudah ada namun belum dilaksanakan serta hal-hal penting lainnya yang perlu dibicarakan.
  7. Hal-hal yang sifatnya khusus dan memerlukan perincian yang lengkap sebaiknya dicatat secara khusus untuk kemudian diberikan kepada penerima
  8. Hal-hal yang perlu disampaikan pada saat timbang terima adalah: Identitas pasien dan diagnosis medis. Masalah keperawatan yang mungkin masih muncul. Tindakan keperawatan yang sudah dan belum dilaksanakan Intervensi kolaboratif
  9. Rencana umum dan persiapan yang perlu dilakukan dalam kegiatan selanjutnya, diantaranya operasi, pemeriksaan laboratorium, atau pemeriksaan penunjang lainnya, persiapan untuk konsultasi atau prosedur lainnya 15.
  10. Petugas yang melakukan timbang terima dapat melakukan klarifikasi, tanya jawab dan melakukan validasi terhadap hal-hal yang dilakukan pada saat timbang terima dan berhak menanyakan mengenai hal-hal yang kurang jelas.
  11. Penyampaian pada saat timbang terima secara singkat dan jelas.
  12. Lamanya waktu timbang terima untuk setiap pasien tidak lebih dari 5 menit kecuali pada kondisi khusus dan memerlukan penjelasan yang lengkap dan terperinci.
  13. Pelaporan untuk timbang terima dituliskan secara langsung pada buku laporan dan ditandatangani oleh petugas PSC 119 dan petugas UGD PUSKESMAS

Layanan 24 Jam

Tidak dipungut biaya

Pasien diterima di UGD Puskesmas

  • SMS (08114000119)
  • Telepon (0484119)
  • Email (psc119soppeng@gmail.com)
  • Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Publik Layanan Timbang Terima Petugas PSC ke Petugas UGD Puskesmas"