Standar Pelayanan Skrening Penyakit Tidak Menular ( PTM )

  1. Jadwal kegiatan skreening PTM ( Penyakit Tidak Menular)
  2. Surat penyampaian ke lokasi sasaran dan melampirkan jadwal kegiatan serta anjuran untuk membawa kartu identitas ( KTP ) atau BPJS atau SIM dan kartu identitas lainnya

  1. Mempersiapkan bahan dan alat yang akan digunakan.
  2. Melaksanakan kegiatan 5 langkah : a. Melakukan registrasi (identitas ) dan pemberian nomor urut b. Melakukan wawancara Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular c. Melakukan pengukuran Tinggi Badan,Berat Badan, Indeks Massa Tubuh (IMT),dan Lingkar Perut d. Melakukan pengukuran Tekanan darah dan pemeriksaan laboratorium sederhana e. Melakukan Identifikasi Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular,konseling,edukasi dan tindak lanjut

10 - 15 menit Pelayanan Pemeriksaan Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular setiap pasien yang berkunjung

Tidak dipungut biaya

Lembar hasil skreening Faktor Resiko Tidak Menular dan Sasaran yang memiliki Faktor

Dinas Kesehatan Kab. Soppeng

Jl. Salotungo No. 72

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Skrening Penyakit Tidak Menular ( PTM )"